Mengenai Kalamullah

PEMBAHASAN TENTANG KALAMULLAH

Assalamu'alaikum wr. wb.
Pembahasan kita kali ini tentang kalamullah. Apakah kalamullah itu hadits (baru) atau qodim (terdadhulu)?
Mengenai Kalamullah

Kalamullah,- Adalah Firman Allah. Al-Qur'an adalah firman Allah yang terakhir yang diturunkan kepada Nabi-Nya yang terakhir sebagai pedoman dan lahan untuk mengabdikan diri kepada-Nya.
Namun, mengenai al-Qur'an, yang merupakan kalamullah ini, ada perselisihan pendapat terutama mengenai hadits atau qodimnya.
Berikut penjelasannya dalam kitab Jauharotu at-Tauhid:
وَنَزِّهِ الْقُرْآنَ أي كَـلاَمَهُ # عَنِ الْحُدُوْثِ وَاحْذَرِ انْتِقَـامَهُ
وَكُلُّ نَصٍّ لِلْحُدوْثِ دَلَّ # اِحْمِلْ عَلَى اللَّفظِ الَّذِي قَدْ دَلَّ
"Sucikanlah Al-Quran, yakni kalam nafsiy-Nya dari sifat baru (حُدُوْثٌ) dan hindarilah siksa-Nya
Dan setiap nash yang menunjukkan bahwa al-Quran itu baru belokkanlah makna al-Qur’an lafadz (bukan kalam Nafsiy)"
Potongan bait pertama ditegaskan oleh pengarang dengan kata أي كلامَهُ sebab kata القرآن lebih sering digunakan untuk menyatakan kalam lafdhiy (mushaf) daripada digunakan untuk kalam nafsi sebagaimana kata كَلاَمُ اللهِ lebih sering digunakan untuk kalam nafsiy daripada kalam lafdhiy. 
Muhammad Al-Balkhiy dari Mu’tazilah mengatakan bahwa كَلاَمُ اللهِ itu baru (حُدُوْث), sebab kebiasaan dari kalamullah adalah huruf dan suara, bisa ditulis dan terucapkan (menurut ahlussunnah: hal itu mustahil bagi Alloh Ta’ala). Oleh karena itu, kalamullah - menurut Mu’tazilah -  itu makhluq dengan alasan Alloh telah menciptakan kalam tersebut dalam  sebagian benda, karena tidak mungkin ada kalam (perkataan) jika tanpa huruf, tanpa lafadz. 
Sedangkan menurut Ahlussunnah Wal-Jama’ah القرآن ada dua pengertian:
a. Jika القرآن dengan pengertian lafadz yang dibaca itu makhluq yang bersifat baru (حُدُوْثٌ). Tapi dalam keseharian tidak boleh disebutkan bahwa القرآن itu makhluq (walaupun yang dimaksud adalah lafadz yang dibaca), selain dalam forum pengajaran. Sebab terkadang perkataan tersebut mengesankan كلام الله juga makhluq. Sebagaimana para ulama menolak menyebutkan bahwa القرآن (dengan pengertian lafadz yang dibaca) itu makhluq. Seperti pernah terjadi gejolak fitnah yang besar pada zaman Imam Syafi’i, Asy-Syi’bi, Imam Ahmad dan yang lainnya dalam masa pemerintahan Kholifah Al-Ma’mun. Imam Ahmad lebih memilih mendekap dalam penjara dan dicambuk daripada harus menyebutkan القرآن itu makhluq.
Selanjutnya, apakah القرآن yang dibaca itu lebih utama ataukah Nabi Muhammad SAW yang lebih utama?
Sekurang-kurangnya ada dua jawaban:
- Setiap huruf dari القرآن yang dibaca itu lebih utama daripada Nabi Muhammad SAW dan keluarga beliau. Namun pendapat ini tidak kokoh keotentikannya
- Nabi Muhammad SAW itu lebih utama dari pada semua makhluq, termasuk القرآن yang dibaca karena memang makhluq. Pendapat ini diambil dari perkataan Al-Mahally (yang menjelaskan sya’ir al-Burdah). Pendapat ini pun diperkuat dengan pernyataan bahwa lafadz yang dibaca (اللفظُ الْمَقْرُوْؤُ) itu adalah perbuatan seorang pembaca (القَارِئُ), sedangkan Nabi Muhammaw SAW lebih utama daripada yang membaca dan semua perbuatannya.
Tapi, pendapat yang lebih selamat adalah الْوَقْفُ (mengatakan tidak tahu) karena memang tidak mengetahui mana yang lebih utama tidak akan membahayakan dan tidak wajib untuk diketahui.
b. Memang benar bahwa القرآن itu ditulis dalam kertas, dihafal dalam hati dan dibaca oleh lisan itu makhluq (حُدُوْثٌ). Tapi, jati diri atau substansi (hakikat) dari الْقُرْآن, itulah yang harus diyakini Qodim-nya. Inilah maksud bait:
وَنَزِّّهِ الْقُرْآنَ أيْ كَلاَمَهُ # عَنِ الْحُدُوْثِ وَاحْذَرِ انْتِقَامَهُ
“sucikanlah Al-Qur’an dengan pengertian kalamulloh (yang nafsiy) dari sifat baru dan takutlah dari siksa-Nya”
Karena memang, pengertian القرآن secara substantive (hakikat) bukanlah yang ditulis, dihafal dan dibaca. Tapi sifat yang melekat pada dzat Alloh SWT. Hal ini dijelaskan dalam kitab Jam’ul Jawami’:
الْقُرْآنُ وَهُوَ كلاَمُ اللهِ الْقَائِمُ بِذَاتِهِ غَيْرُ مَخْلُوْقٍ وَهُوَ مَعَ ذلِكَ أيضًا عَلَى الْحَقِيْقَةِ لاَ الْمَجَازِ مَكْتُوْبٌ فِي مَصَاحِفِنَا بأَشْكَالِ الْكِتَابَةِ وَصُوَرِ الْحُرُوْفِ الدَّالَّةِ عَلَيْهِ مَحْفُوْظٌ فِيْ صُدُوْرِنَا بِأَلْفَاظِهِ الْمُخَيَّلَةِ مَقْرُوْءٌ بِأَلْسِنَتِنَا بِحُرُوْفِهِ الْمَلْفُوْظَةِ الْمَسْمُوْعَةِ
“Al-Qur’an dengan pengertian kalamulloh yang berdiri pada dzat-Nya itu bukan makhluq. Tapi disamping itu, secara hakikat bukan secara majaz, القرآن itu disebutkan untuk yang ditulis dalam mushaf-mushaf dengan bentuk huruf yang menunjukkan kalam (nafsiy) Alloh, dihafal dalam hati serta lafadz-lafadznya yang terbayangkan, dibaca oleh lisan-lisan dengan huruf-hurufnya yang dilafalkan dan diperdengarkan”
Maksudnya, menyebutkan القرآن untuk yang ditulis, dihafal dan dibaca secara hakikat (lawan majaz) itu boleh-boleh saja. Tapi, hakikat (substansi) al-Qur’an itu bukanlah yang ditulis, dihafal dan dibaca.
Oleh karena itu, jika ada nash yang mengesankan al-Qur’an itu baru, seperti Firman Alloh:
إنَّآ أَنْزَلْنَافِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“kami turunkan Qur’an pada malam Al-Qodr”
Maka, pendapat Ahlussunnah Waljama’ah sepakat untuk membelokkan makna kata القرآن dengan pengertian lafadz yang ditulis, dihafal dan dibaca. Karena القرآن dengan pengertian ini memang bersifat baru / adda setelah ketiadaan (حُدُوْثٌ) bukan terdahulu (قَدِيْمٌ). Inilah yang dimaksud bait:
وَكُلُّ نَصٍّ لِلْحُدوْثِ دَلَّ # اِحْمِلْ عَلَى اللَّفظِ الَّذِي قَدْ دَلَّ
“Dan setiap nash yang menunjukkan bahwa al-Quran itu baru belokkanlah makna al-Qur’an tersebut pada pengertian lafadz”
Ringkasnya, setiap teks yang menunjukkan bahwa Al-Qur,an itu baru, maka pengertiannya dibelokkan pada kalam lafdhiy yang memang bersifat baru (makhluq), bukan pada kalam nafsiy yang bersifat terdahulu. Tapi, meskipun القرآن dengan pengertian kalam lafdhiy itu makhluq, tidak boleh dikatakan demikian selain dalam forum pengajaran.

Saya kira pembahasan tentang kalamullah ini dicukupkan sekian. Semoga kita semua terhindar dari hal-hal yang mencelakakan kita. 
Mohon maaf atas segala kekurangan.
Terima kasih telah menyempatkan waktu berkunjung ke blog ini

Wassalamu'alaikum wr. wb.
Previous
Next Post »